Tema :
Peran Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Membangun Harkat dan Martabat Bangsa
KEDUDUKAN
INTEGRITAS SOSIAL SEBAGAI PENGUBAH PARADIGMA MASYARAKAT
Oleh
Siti Rohani Oktavia
(Mahasiswi
Program Studi Manajemen 2012 Universitas Pendidikan Indonesia)
Suatu
hal yang lumrah ketika status sosial seringkali disandingkan dengan manusia
sebagai agen penggerak dan pengubah karakter bangsa. Lantas Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) dirancang sedemikian rupa sebagai suatu kesatuan disiplin akademik
yang terintegrasi dan melibatkan populasi manusia secara menyeluruh dengan lingkungan
sebagai habitat yang menjadi timbal balik dalam pemberian kontribusi dan asas
kebermanfaatan di semua elemen kehidupan.
Ilmu
sosial yang dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa dari Sekolah Dasar
(SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) diharapkan dapat memberikan asupan
penting yang mampu memberikan materi mengenai kebebasan dan keterbatasan. Ini
dimaksudkan bahwa bebas diartikan sebagai suatu eksplorasi manusia (siswa
khususnya) dalam menemukan jati dirinya sebagai insan yang berpotensi
memberikan kontribusi sesuai kecakapannya serta terbatas dalam artian tidak
berlebihan dan tidak melanggar etika dan norma – norma yang ada. Sedangkan
untuk tingkat lanjutnya, dimulai dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan
Tinggi yang biasanya diaplikasikan dalam setiap jurusan.
Jika
dikaji lebih mendalam, Ilmu Pengetahuan Sosial tidak hanya berkiblat pada satu
pokok materi saja namun juga dalam perkembangannya juga disimplifikasikan lagi
menjadi beberapa cabang ilmu pengetahuan yaitu meliputi Antropologi yang
mempelajari manusia pada umumnya juga dalam hal kebudayaan, Ekonomi yang
mempelajari konsumsi, produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat, Geografi
yang mempelajari letak dan variasi keruangan atas fenomena fisik manusia di
permukaan Bumi, Hukum yang mempelajari sistem aturan yang terlembaga tegas dan
mengikat, Linguistik yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa,
Politik yang mempelajari tentang ilmu kepemerintahan dengan manusia sebagai
penegaknya, Sejarah yang mempelajari peristiwa
masa lalu yang berhubungan dengan manusia, Sosiologi yang mempelajari
masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya, serta cabang – cabang lain
yang terintegrasi di dalam maupun di luarnya.
Sebagai
wujud pendelegasian hak dan kewajiban, manusia yang pada hakikatnya adalah
makhluk yang tidak mampu hidup sendiri tanpa bantuan orang lain memiliki peran
subjektif dan berstruktur. Disinilah masing masing lapisan masyarakat
mengatasnamakan dirinya sebagai masyarakat yang bersosial dan berlomba-lomba
dalam pencarian martabat dalam status sosialnya. Kaitannya dengan Ilmu sosial
yaitu sebagai pilar atau landasan yang mendasari semua keterikatan masyarakat
untuk menjadi tolak ukur dalam membatasi perilaku menyimpang yang dapat memperkeruh
degradasi moral dan memudarkan sendi – sendi budaya serta karakter bangsa.
Untuk itu, diperlukan paradigma yang berkemanusiaan agar dapat menyamaratakan dengan
tidak membeda-bedakan antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Atau secara
lebih tegas untuk menghindari ketimpangan yang dapat menghancurkan hubungan
sosial di masing – masing pihak.
Implementasi
dari Ilmu Sosial itu sendiri dapat kita lihat dari contoh kasus tahun 2008
silam. Yaitu kejadian yang dialami seorang Prita Mulyasari yang mengeluhkan
layanan kurang memuaskan dari salah satu rumah sakit di kawasan Tangerang.
Permasalahan kecil akibat curhatannya yang malah menjadikan petaka bagi dirinya
sekaligus merugi secara kesehatan. Bisa kita garisbawahi bahwasanya setiap
manusia itu membutuhkan dukungan sosial baik berupa moril dan segala bentuk
motivasi lainnya. Terlihat bahwa sejumlah kalangan sampai – sampai membuat
inisiatif gerakan “koin untuk Prita” sebagai wujud kepedulian sosialnya. Dapat
kita bayangkan begitu mirisnya jika permasalahan ini dibiarkan begitu saja,
tanpa ada sedikitpun rasa empati dari segenap masyarakat.
Beranjak
dari hal tersebut, rasa mengasihi yang tercermin dari sikap dan perilaku kita
tak lepas dari unsur – unsur sosial yang memang pada dasarnya sudah lahir dan
mengakar di setiap individu, tinggal bagaimana kita menentukan sikap dalam
rangka menumbuhkembangkan rasa solidaritas untuk kebutuhan – kebutuhan yang
menyangkut tentang kemasyarakatan.
Menanggapi
permasalahan yang tengah terjadi pada tubuh negara Indonesia ini, maka sudah
selayaknya paradigma yang kurang baik yang telah mendarahdaging di setiap
lapisan masyarakat dewasa ini agar segera diminimalisasi demi terciptanya
paradigma baru yang memang benar – benar dapat membudayakan kemajemukan
masyarakat Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dengan
demikian, pendekatan – pendekatan yang menitikberatkan manusia sebagai
pelakunya dapat memberikan pengaruh yang signifikan secara nyata dalam bentuk
pengendalian sosial.
Tidak
hanya itu, manusia yang sejatinya merupakan aset berharga bagi suatu negara
yang dapat menggerakan roda kehidupan tak serta merta mengandalkan ilmu luhur
yang ada pada dirinya sendiri. Sangat menjadi percuma jika segala teori yang ia
pelajari tidak mampu disosialisasikan dengan baik. Butuh pembekalan yang matang
agar manusia mampu membentuk dirinya menjadi insan yang berkepantasan saat ia
terjun di tengah – tengah masyarakat. Terkadang ketika seseorang memiliki
kecakapan dalam hal bergaul akan menjadi percuma juga apabila ia tidak mampu
memasyarakatkan masyarakat. Oleh sebab itu didalam materi Ilmu Pengetahuan
Sosial tidak hanya dijelaskan panjang lebar mengenai bagaimana kita memahami
sesuatu yang berkaitan dengan sosial melainkan bagaimana kita bertindak dalam
sosialisasi tersebut.
Kedudukan
integritas sosial dalam mengubah paradigma masyarakat memberikan dimensi yang
positif dalam hal pembentukan harkat dan martabat manusia. Mengapa dikatakan
demikian? Karena masyarakat yang notabenenya merupakan perpanjangantangan dari
setiap barisan pejuang di jaman sebelumnya, dituntut untuk berperilaku kritis
dalam menanggapi setiap problematika yang tengah menerjang kondisi sosial
kebangsaan.
Para
siswa dan mahasiswa dipersiapkan untuk menekankan nilai – nilai kemanusiaan
dalam memperjuangkan komitmen menjadi masyarakat yang tunduk dan patuh serta
mampu memberikan manfaat yang secara nyata dapat mengurangi kesenjangan sosial yang
terjadi. Di perkuliahan misalnya, mahasiswa dihadapkan pada kondisi yang secara
tidak langsung mengantarkannya kepada keadaan sosial yang berbeda – beda, mulai
dari mana ia berasal, kebudayaan yang ada, dan segala bentuk diferensiasi yang
mengacu kepada kebhinekaan. Maka dari itu aspek yang perlu ditingkatkan dan
diperbaharui secara lebih mendalam adalah tentang bagaimana meningkatkan citra
positif bangsa Indonesia lewat Ilmu Pengetahuan Sosial agar mampu bersaing dan
demikian dapat dihormati oleh bangsa bangsa di luar sana. Dari kompetensi ini
diharapkan dapat mengurangi keterlibatan masyarakat dalam tindak kriminal dan
segala bentuk penyelewengan masal yang hanya akan berakibat pada pencitraan
yang kurang baik dari bangsa ini.
Selanjutnya,
indikator yang harus dibenahi secara garis besar adalah penanaman karakter
sosial berkemanusiaan yang mampu menjadi tonggak kemajuan masyarakat Indonesia
dalam hal memperjuangkan harkat dan martabat di hadapan bangsa - bangsa lain
secara global. Dalam penerapannya, dapat diaplikasikan kedalam bentuk
pembudayaan nilai – nilai Pancasila yang dikembangkan guna menghindari
terjadinya pergeseran paradigma yang kurang selaras dengan dinamika kehidupan
masyarakat Indonesia yang berkeadilan sosial.
Untuk
menyempurnakan asas – asas berkeadilan sosial tersebut, dibutuhkan individu
maupun kelompok yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi yang mampu
menciptakan perubahan secara mendasar dalam lingkup yang lebih luas.
Singkatnya, yaitu mampu menempatkan dirinya secara ramah lingkungan dan mampu
menyesuaikan keadaan dimanapun dan kapanpun dengan tanpa membedakan status yang
dimiliki oleh tiap kalangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar